Jumat 07 Oct 2022 21:08 WIB

BKSDA Sumbar Minta Masyarakat Tidak Buru Rusa Sambar

Perburuan terhadap hewan rusa sambar akan merusak rantai makanan di dalam hutan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Seekor Rusa Sambar terlihat di hutan di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur,
Foto: Antara/Sugeng Hendratno
Seekor Rusa Sambar terlihat di hutan di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur,

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Sumatra Barat, Ardi Andono, menghimbau masyarakat supaya tidak melakukan perburuan terhadap Rusa Sambar. Menurut dia, perburuan terhadap hewan tersebut akan merusak rantai makanan di dalam hutan.

"Satwa rusa Sambar dilindungi oleh negara sehingga tidak boleh diburu," kata Ardi, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga

Ardi menyebut bila populasi rusa sambar itu kian berkurang, berdampak pada berkurangnya makanan Harimau Sumatra. Sehingga akan berimplikasi kepada turunnya Harimau ke pemukiman warga dan berkonflik dengan manusia.

"Warga juga resah dengan perburuan dengan senjata api rakitan. Yang berdampak buruk terhadap alam," ucap Ardi.

Sebelumnya diberitakan jajaran Unit Reskrim Polsek Batang Anai dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Resor Padang Pariaman mengamankan tujuh pelaku yang melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi jenis rusa sambar. Mereka diamankan di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (5/10/2022).

Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, mengatakan ke tujuh pelaku yang diamankan itu masing-masing inisial S (66), A (29), A (60), K (72), R (26), S (61), S (53).

"Ketujuh pelaku tersebut asal warga Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman," kata Afrianto, Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement