REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin secara khusus meminta penyuluh agama dan dai terlibat aktif dalam upaya penurunan stunting. Demikian disampaikan Wapres dalam Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da'i, dan Da'iyah untuk Mendukung Percepatan Pernurunan Stunting di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
"Meminta Penyuluh Agama, dai, dan daiyah mengajak masyarakat dengan cara bijaksana, nasihat baik, teladan, ucapan yang bagus, mulia, dan santun. Ajak masyarakat melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui pendekatan keagamaan yang bisa dipahami supaya masyarakat menerima dengan baik dan dakwah kita berhasil," ajak Wapres.
Dalam mengedukasi masyarakat, Wapres memberikan lima kiat. Kiat pertama, Wapres menyebutkan pentingnya hidup bersih dan sehat. "Ajak masyarakat hidup bersih dan sehat. Tidak bersih menimbulkan stunting. Kebersihan rumah perlu dijaga termasuk tidak membuang air kecil atau air besar sembarangan," sambungnya.
Langkah kedua, imbuhnya, masyarakat harus diajak mengonsumsi makanan bergizi. "Makanan bergizi terutama bagi ibu hamil, menyusui, dan bayi usia 2 tahun dengan Air Susu Ibu (ASI). Masa ini perlu asupan gizi yang baik dan menjadi kunci pertumbuhan serta perkembangan agar anak terhindar dari stunting," tambahnya.
Mengonsumsi makanan dan minuman yang baik dan bergizi, sejalan dengan ajaran Alquran. Wapres menegaskan, makanan sangat berpengaruh terhadap kesehatan fisik, pikiran, dan jiwa.
"Ketiga, berikanlah pengasuhan yang baik. Ayah dan ibu harus mengasuh anak-anak dengan penuh tanggung jawab. Diasuh lahir dan batin. Pengasuhan merupakan faktor pembentuk karakter dan kualitas generasi ke depan," paparnya.
Menurutnya, pengasuhan menjadi tanggung jawab mutlak orang tua. Pasalnya, anak terlahir dalam kondisi bersih dan murni sementara orang tua berperan memengaruhi kondisi kesehatan, pemikiran, dan kejiwaan anak.
Pada kiat keempat, Wapres menyampaikan pentingnya ASI eksklusif, makanan pendamping ASI, dan tablet penambah darah bagi calon pengantin dan ibu hamil. Menurutnya, gizi dan nutrisi sangat dibutuhkan dalam masa pertumbuhan bayi, calon ibu, ibu hamil, dan menyusui.
"Kelima, lakukan pernikahan di usia yang matang. Usia 19 tahun menurut ketentuan undang-undang. Bukan soal boleh tidak boleh (menikah di bawah 19 tahun), tapi untuk kemaslahatan. Menikah saat fisik, psikis, dan mental matang merupakan langkah terbaik untuk kebaikan semua," pungkas Wapres dalam acara yang dihelat atas kerja sama Sekretariat Wakil Presiden, Kemenag, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini.