Jumat 07 Oct 2022 16:55 WIB

Menimbang Komentar Kapolri dan Mahfud: Akankah Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan?

Mahfud menyebut tidak akan mendorong ditetapkannya tersangka baru tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah umat lintas agama melaksanakan doa bersama di Halaman Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (7/10/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan.
Foto:

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menampik adanya kemungkinan tersangka baru dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun, Mahfud mengaku tidak akan mendorong hal tersebut.

"Saya tidak akan mendorong tersangka baru, tapi bisa saja nanti dari hasil tim itu nanti muncul. Saya tidak akan mendorong," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

"Oleh sebab itu, sekarang saya tidak bisa dulu bicara apa-apa soal langkah-langkah baru. Karena langkah tanggap daruratnya sudah selesai," tambahnya menjelaskan. 

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini menjelaskan, tanggap darurat yang dimaksud, yakni dari segi yuridis dan penindakan hukum peristiwa ini sudah hampir selesai. Sebab, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi ini dan sejumlah aparat keamanan dijatuhi sanksi administratif.

Selain itu, sambung dia, TNI juga sudah menindak oknum prajurit yang sempat bertindak anarkistis terhadap suporter. "Kan dari TNI sudah ditindak. TNI sudah ditindak, beberapa orang sudah dipanggil dan dijatuhkan sanksi. TNI kan sudah mengumumkan kemarin, lewat Pak Panglima (TNI Jenderal Andika Perkasa)," ujarnya.

Disamping itu, Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengantongi barang bukti berupa CCTV yang ada di lokasi kejadian. Kamera pengawas tersebut, jelas dia, bakal digunakan TGIPF untuk mengusut insiden yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa. 

"Sekarang masih diurus di Jawa Timur. Pastilah. Kita kalau tidak melihat itu (CCTV) kan sulit juga," tutur dia.

Mahfud menyebut, timnya akan membuat laporan yang direncanakan rampung pekan depan. Saat ini, sambung dia, TGIPF sedang turun ke lapangan yang berada di tiga wilayah, yakni Jakarta, Malang, dan Surabaya. Tujuannya untuk menemui sejumlah narasumber dan mencari bukti-bukti fisik.

"Mulai Rabu dan Kamis, kami akan konsentrasi menyusun laporan. Sehingga diharapkan itu pekan depan selesai," kata Mahfud. 

 

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengakui akan menghormati proses hukum yang ada.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita dalam responnya kepada wartawan, Jumat.

PT LIB mengakui akan merespons cepat semua temuan dan penetapan status tersangka dari kepolisian terkait tragedi Kajiruhan tersebut. Hadian Lukita juga menyerahkan status jabatan Direktur Utama LIB kepada pemegang saham PT LIB ini setelah ia ditetapkan tersangka.

"Tergantung pemegang saham," ujarnya.

Soal tuduhan pergantian jadwal pertandingan yang menjadi usulan polisi dan ditolak LIB tetap dilaksanakan pukul 20.00 WIB, Hadian Lukita mengakui pertandingan yang digelar pada malam hari itu sudah mendapatkan izin, dan izinnya sudah lengkap. "Izinnya sudah lengkap," katanya.

Sehingga menurut dia, ini yang menjadi dasar digelarnya pertandingan Aremania versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam tetap digelar dan berakhir tragedi tersebut. Dan inilah yang menjadi salah satu alasan polisi menetapkan Dirut PT LIB karena tidak melakukan verifikasi penyelenggaraan. 

 

photo
Catatan kerusuhan suporter di Indonesia - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement