JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda serta Astract Bona Timoramo Enembe. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap di Papua. Jika pada pemanggilan berikutnya keduanya mangkir, KPK akan melakukan tindakan penjemputan paksa. "Soal mangkirnya para saksi,...
Berita Lainnya