REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan sudah dilakukan analisa dan pendalaman. Rekaman tersebut akan menjadi salah satu alat bukti petunjuk yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa tim penyidik.
Pada kesempatan tersebut, Dedi juga menyinggung isu dugaan polisi yang menghalang-halangi para penonton sebagaimana yang beredar di masyarakat. Timnya telah menganalisis hasil rekaman CCTV di pintu 9 sampai 14 Stadion Kanjuruhan. Lokasi ini dipilih lantaran ada banyak korban berjatuhan di area tersebut.
"Itu ada CCTV, anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022), malam.
Untuk lebih pastinya, Dedi berjanji akan menyampaikan informasi secara utuh dan komprehensif pada Kamis (6/10/2022). Dengan kata lain, tidak hanya menggunakan satu isu, tetapi mengungkapkan bagaimana kondisi stadion. Lalu dibahas terkait bagaimana status FIFA, aturan, dan administrasi yang menjadi aturan pertandingan.
"Jadi itu (aturan pertandingan) sedang dikaji oleh tim. Pada situasi normal harus berbuat apa, apa emergency plan dijalankan, itu didalami," kata dia.
Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Dua orang di antaranya anggota polisi dan sisanya adalah Aremania. Selain itu, ratusan Aremania juga dilaporkan mengalami luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat.