REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF). BPD DKI, BPD Riau Kepri Syariah, dan BPD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat meluncurkan program pembiayaan infrastruktur bagi fasiltas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, semakin banyak bank, khususnya BPD, yang menyiapkan skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan bagi peserta JKN.
“BPD yang mungkin domisilinya lebih dekat dengan FKTP akan sangat memahami apa yang dibutuhkan oleh FKTP. Kerja sama dengan BPD juga diharapkan akan mempermudah FKTP dalam memilih kerja sama dengan perbankan karena lebih bervariasi dan lebih dekat wilayahnya,” ujar Ghufron, dalam siaran persnya.
Dalam kurun waktu 8 bulan sejak diluncurkan program SIF, sebanyak 9 mitra perbankan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun sebanyak 99 FKTP sudah memanfatkan, dengan dana yang sudah dikucurkan perbankan sebesar Rp 157 miliar.
“Saya berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN semakin baik, terima kasih untuk BPD yang telah berkomitmen menyukseskan Program JKN pada hari ini,” kata Ghufron.
Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke pihak perbankan yang sudah membuka layanan SIF, BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi terkait dengan status kerjasama dengan demikian diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BPD DKI, BPD Riau Kepri Syariah, dan BPD Sultra lainnya adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerja sama pengelolaan aset.
Pada kesempatan yang sama, 3 mitra BPD ini juga menyampaikan komitmen keikutsertaan dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (Program Donasi JKN) yang ditujukan bagi masyarakat fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN kelas 3 segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan memiliki tunggakan iuran.
Penandatanganan juga dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.
Direktur Komersial dan Kelembagaan BPD DKI Herry Djufraini mengungkapkan dengan ditandatanganinya kerja sama antara BPD DKI dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran melalui e-channel. BPD DKI juga menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp 87,2 juta.
Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Tengkoe Irawan mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang memfasilitasi perbankan untuk bisa mendukung FKTP dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat khususnya peserta JKN. BPD Riau Kepri Syariah turut menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp 75 juta.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mangatakan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan pelayanan khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara. BPD Sultra juga menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp 50 juta,
“Kami berharap, pelaksanaan kerja sama memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta seluruh masyarakat di negeri ini,” kata Abdul Latif.