Hal itu meliputi membebaskan anak di stadion sepakbola dari penggunaan industri efek candu seperti rokok, judi, minuman keras, narkoba, dan judi. Stadion juga tak boleh memuat unsur pornografi atau pornoaksi yang bisa membawa situasi pemicu pada anak, anak berbuat buruk, atau mendapatkan perlakuan salah.
"Karena itu kewajiban kita semua yang tertuang dalam regulasi yang ada," kata Jasra.
Sebanyak 33 anak menjadi korban dari Tragedi Kanjuruhan dari total korban meninggal yang berjumlah 131 orang usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang terkait tragedi tersebut.
Sebanyak 23 orang dari total yang diperiksa tersebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas saat laga Arema vs Persebaya. Kendati demikian, hingga Selasa (4/10) malam, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.