Rabu 05 Oct 2022 03:21 WIB

Penjelasan Prof Romli Soal Adanya Mens Rea dalam Penyelenggaraan Formula E

Namun, pakar hukum Supardji Ahmad menilai tak ada tindak pidana yang dilakukan Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E oleh KPK menuai perdebatan pakar hukum soal ada-tidaknya mens rea atau niat jahat sebagai unsur tidak pidana. (ilustrasi)
Foto:

KPK menegaskan, tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya akan jalan terus menyelidiki dugaan rasuah menyeret Anies Baswedan dalam pusaran kasus itu.

"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

KPK, lanjut Marwata, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus. "Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, kata Marwata, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. Menurutnya, KPK memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut.

"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujar Marwata.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anies dalam penyelidikan kasus Formula E pada hari Rabu (7/9). Kendati demikian, KPK juga menegaskan tidak menargetkan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

"Sekali lagi, saya selaku sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, seperti itu," ucap Marwata.

Selain telah meminta keterangan Anies, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka yang sudah pernah dipanggil KPK adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, pada Kamis (16/6/2022). Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Saat diperiksa sebagai saksi pada 7 September 2022 lalu, Anies tidak memberikan tanggapan terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E yang tengah digarap KPK, Setelah 12 jam diperiksa penyidik, kepada wartawan Anies hanya menyampaikan kesannya senang membantu kinerja lembaga antirasuah tersebut.

"Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Anies mengatakan, dirinya senang bisa kembali membantu KPK yang kali ini sedang menyelidiki dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tingkat internasional di Jakarta. Dia berharap, keterangan yang disampaikannya dapat bermanfaat bagi penyelidik KPK untuk mengusut kasus itu.

 

"Alhamdulillah, hari ini diundang untuk membantu. Kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," tutur dia.

 

photo
Anies Siap Menjadi Calon Presiden 2024 - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement