REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan uji coba parkir elektronik di area parkir Balai Kota Bandung terhitung sejak Senin 3 Oktober kemarin. Penggunaan parkir elektronik dilakukan untuk menata dan menertibkan perparkiran.
"Tujuan utama kita, latar belakang ada ini yaitu ingin ada penataan dan penertiban perparkiran karena selama ini kadang-kadang karyawan yang di balai kota tidak kebagian parkir," ujar Kabag Umum Setda Kota Bandung Zamzam Nurzaman, Selasa (4/10/2022).
Ia menuturkan, banyak pengendara roda empat memarkirkan kendaraan di balai kota yang memiliki kepentingan di luar pemerintahan. Sedangkan area parkir balai kota hanya dapat memuat 250 unit kendaraan.
"Space di balai kota 250, 120 untuk mobil kendaraan sisanya untuk karyawan," ungkapnya.
Zamzam mengatakan ASN yang bekerja di Balai Kota Bandung akan diberi kartu khusus. Mereka diprioritaskan dapat parkir di area balai kota sejak pukul 06.00 Wib hingga 10.00 Wib.
"Di atas jam 10.00 Wib bisa menggunakan kartu elektronik, siapapun bisa masuk di atas jam 10.00 (gratis)," katanya.
Zamzam menambahkan bagi mereka yang memiliki kepentingan di Balai Kota Bandung sejak pukul 06.00 Wib tetap akan difasilitasi parkir termasuk masyarakat umum yang akan mengurus pajak. "Tamu jam 06.00 Wib sampai jam 10.00 Wib kalau pagi ada rapat kita fasilitasi nyiapin kartu untuk tamu," katanya.
Ia mengaku uji coba akan dilakukan selama sepekan ke depan. Sedangkan evaluasi dapat dilakukan selama tiga hari setelah uji coba dilaksanakan.
"Pagi-pagi jangan sampai diluar kepentingan balai kota parkir di sini nanti yang bekerja di sini tidak kebagian parkir," katanya.