Selasa 04 Oct 2022 11:37 WIB

Gibran Minta Warga Terdampak Underpass Joglo tak Khawatir

Gibran mengatakan, proses ganti rugi akan diawasi agar tidak merugikan masyarakat.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta warga terdampak pembangunan underpass Joglo tak khawatir dengan proses ganti rugi yang dilakukan oleh pemerintah. Ia mengatakan, prosesnya akan diawasi agar ganti rugi tidak merugikan masyarakat.

"Soal ganti rugi selama ini kan kami adil. Tidak ada protes juga kan selama ini, bahkan ada yang bilang malah menguntungkan karena nilainya dihitung lebih dari yang ada," katanya di Solo, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

Mengenai tahapan penataan Simpang Joglo, dia mengatakan, sejauh ini masih berjalan sesuai rencana, baik itu pembangunan rel layang oleh Kementerian Perhubungan maupun rencana pembangunan underpass oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khusus untuk pembangunan underpass Joglo, dia mengatakan, sudah masuk pada tahapan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

"Sedangkan progres dan deviasi rel layang juga masih bagus. Jadi tenang saja karena semua masih sesuai rencana yang dipaparkan di awal," katanya.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Jawa Tengah, Direktorat Bina Marga, Kementerian PUPR bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta melakukan sosialisasi di empat kelurahan terdampak pembangunan underpass Joglo. Tahapan selanjutnya, akan dilakukan pengukuran hingga verifikasi sebelum proses ganti rugi dilakukan. 

Di sela kegiatan itu dokumen resmi penetapan lokasi bisa diselesaikan Pemkot Surakarta pada Oktober mendatang. Asisten Lahan Satker PJN Wilayah 3 Jawa Tengah Agus Mulyanto mengatakan sosialisasi diberikan sebagai tahapan awal dalam proses pembebasan lahan, termasuk paparan hasil pengukuran kepada warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement