Laporan juga datang dari RSU UMM, RS Prima Husada, RS Salsabila, RS Pindad, RSUD Lawang, RST Soepraoen, dan RS Hasta Husada. Dinkes juga mendapat data dari RS Bokor Turen, RST Supraoen, RSI Aisiyah, Lavalette, Pantinirmala, RSI UNISMA, dan RSUD Kota Malang.
"Data masih akan di-update oleh rumah sakit Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dan Dinas Kesehatan Kota Malang," katanya.
Gas air mata
Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terlalu dini menyimpulkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 129 orang itu berpangkal dari aksi sepihak aparat keamanan.
"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya)," kata Dedi di Jakarta, Ahad (2/10/2022).