Sementara itu, Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terlalu dini menyimpulkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 129 orang itu berpangkal dari aksi sepihak aparat keamanan.
"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya)," kata Dedi di Jakarta, Ahad (2/10/2022).
Dedi memastikan, dalam evaluasi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan berkantor di Malang untuk memastikan penanganan medis dan pengusutan tragedi kemanusian di Kanjuruhan itu. "Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan pengusutan. Atas perintah tersebut, hari ini Bapak Kapolri akan bertolak ke Malang,” kata Dedi.