REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, mendukung warga di 107 kelurahan dalam wilayah 18 kecamatan, membentuk Kampung Keluarga Berencana (KB) di kawasan permukimannya. Hal ini dilakukan agar program pengendalian laju pertumbuhan penduduk itu sukses.
"Sekarang ini baru ada Kampung KB di setiap kecamatan, sementara di kelurahan belum semuanya, untuk mempercepat terwujudnya Kampung KB itu didorong partisipasi warga membangunnya secara swadaya," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Sabtu (1/10/2022).
Menurut dia, untuk mewujudkan Kampung KB di setiap kelurahan, pihaknya akan melanjutkan pembangunannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mendorong masyarakat berpartisipasi membentuknya secara swadaya. Kampung KB yang tersebar di 18 wilayah kecamatan akan terus ditingkatkan jumlahnya hingga sesuai dengan kelurahan di ibu kota Provinsi Sumatra Selatan itu.
"Kampung KB perlu terus dikembangkan untuk memaksimalkan kegiatan pengendalian laju pertumbuhan penduduk serta menciptakan keluarga kecil bahagia dan sejahtera," ujarnya.
Melalui upaya pembentukan Kampung KB di seluuh wilayah kelurahan diharapkan dapat memudahkan kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan pelayanan KB bagi warga kota pempek ini. Untuk menambah kampung KB, selain menggunakan anggaran dana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), pihaknya juga berupaya menggandeng sejumlah mitra dan kelompok masyarakat yang peduli dengan program KB.
"Melalui upaya tersebut diharapkan secara bertahap jumlah kampung KB di kota ini memenuhi angka ideal sesuai dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di kota ini," kata Wawako Fitrianti.