Sabtu 01 Oct 2022 08:01 WIB

Muhammadiyah: Kejakgung Pantas Raih Penghargaan IAP

Muhammadiyah mendukung kerja sama Kejakgung dengan Kementerian BUMN.

Rep: Mabruroh/ Red: Joko Sadewo
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Abdul Muti, menilai Kejaksaan Agung pantas mendapatkan penghargaan karena kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. (foto ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Abdul Muti, menilai Kejaksaan Agung pantas mendapatkan penghargaan karena kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengapresiasi Kejaksaan Agung yang meraih penghargaan special achievement award dari International Association of Prosecutors (IAP). Menurutnya penghargaan itu pantas disandang Kejaksaan Agung karena lembaga anti-rasuah itu telah banyak mengungkap kasus-kasus besar korupsi yang banyak merugikan negara.

“Selamat atas penghargaan yang diperoleh Kejaksaan Agung dari Asosiasi Jaksa Internasional. Banyak kasus besar yang ditangani dengan baik oleh Kejaksaan Agung,” kata Mu’ti.

Ia  berharap agar kejaksaan tidak berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai momentum agar kejaksaan dapat berperan lebih besar dan lebih berani dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi. “Publik masih berharap banyak agar Kejaksaan Agung berperan lebih besar dan menindak kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar,” ujar Mu’ti

“Semoga ke depan Kejaksaan Agung dapat konsisten dan dapat memenuhi harapan masyarakat dengan kinerja yang lebih baik,” tambahnya.

Karena menurutnya, masih banyak kasus besar korupsi yang sudah sempat dilaporkan dan diungkap di publik tapi tidak atau belum ada tindakan dari Kejaksaan Agung atau KPK.

Mu’ti juga terus mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung bersama BUMN untuk membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah itu dari korupsi. Mu’ti berharap,  agar praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh BUMN yang seolah sudah mendarah daging itu dalat segera dihentikan.

“Usaha Meneg BUMN untuk menciptakan BUMN yang bersih patut diapresiasi. Selama ini ada anggapan umum BUMN itu identik dengan KKN sehingga banyak yang merugi dan tidak berkembang dengan baik,” kata dia.

Karena itulah, sambungnya, dibutuhkan kerjasama yang apik antara BUMN dengan Kejaksaan Agung agar pemberantasan korupsi benar-benar terwujud dan menjadikan BUMN lembaga yang bersih dari praktek-praktek KKN. “Meneg bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, selain dengan Kejaksaan Agung juga bisa dengan KPK dan masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement