REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin penggerebekanpenampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi.
"Terdapat 161 orang CPMI yang diduga diberangkatkan secara ilegal, telah kami amankan. Kami jegal praktik yang merusak nasib anak-anak bangsa. Ini adalah wujud kepedulian negara pada anak-anak bangsa. Kami grebek salah satu perusahaan tempat penampungan sesuai informasi dari NGO. Ini yang akan terus diperangi BP2MI. Pemerintah tak akan membiarkan rakyat menjadi mangsa dari para mafia. Saya mendapatkan informasi dan langsung turun bersama tim malam ini," ucap Benny, Jumat (30/9/2022) dini hari WIB.
Benny membeberkan dari keseluruhan korban penempatan ilegal tersebut ialah ibu-ibu yang berdasarkan data rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Politisi Partai Hanura itu mengaku pencegahan yang dilakukan BP2MI tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan nasib anak bangsa.
"Seluruhnya ada ibu-ibu. Kasihan, saya sedih menyaksikan nasib mereka. Dan para korban ini tidak mengetahui kalau mereka diberangkatkan secara tidak resmi. Pencegah cepat terus dilakukan BP2MI, kami berkolaborasi demi menjaga keselamatan anak bangsa. Karena ketika mereka lolos ke negara penempatan, pasti akan rawan mendapat perlakuan jahat. Lihat banyak kasus kekerasan yang dialami PMI yang karena diberangkatkan secara Non-prosedural," kata Benny.
Terkait motif, Benny membeberkan seluruh korban diiming-imingi pekerjaan dan telah diberikan uang sebelum berangkat. BP2MI akan mengamankan 161 orang CPMI ini di Selter BP3MI Jakarta (UPT BP2MI Jakarta) untuk dilakukan pembinaan. Setelah itu, mereka akan diantar secara gratis hingga ke kampung halaman masing-masing.
"Motifnya adalah perekrutan oleh para calo. Mereka dibujuk, diberi iming-iming dari kampung. Semua motivasinya karena kebutuhan ekonomi. Miris memang, saya katakan pada mereka bahwa negara tidak akan membiarkan mereka. Negara hadir untuk memberi pelindungan. Kemudahan, yang menjerat mereka berupa pinjaman calo atau rentenir bervariasi ada yang Rp. 6.000.000, hingga Rp. 10.000.000. Kebanyakan mereka takut akan mengembalikan, saya katakan negara memastikan cukong akan dipenjarakan. CPMI disini sebagai korban," ujar Benny.