REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunika Soleh Solihun mengaku kena pungutan liar (Pungli) pada saat perpanjang STNK lima tahunan motor di Samsat Jakarta Selatan. Ia harus membayar Rp 30 ribu untuk biaya cek fisik kendaraan yang seharusnya gratis. Peristiwa pungli yang dialaminya itu terjadi pada Selasa (27/9/2022).
"Perpanjang STNK tahunan. Jam 8 pagi sampe samsat (Jaksel) di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar Rp 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 08.13 WIB, berkas diterima. Lanjut lantai 4," tulis Soleh Solihun di akun Twitter pribadinya, dilihat Rabu (28/9/2022).
Awalnya Soleh Solihun mengaku tidak mengetahui kalau dalam mengurus cek fisik kendaraan pada saat memperpanjang STNK tidak ada pungutan biaya. Bahkan ia sempat berpikir bahwa memang ada sejumlah biaya untuk mengurus cek fisik kendaraan. Ditambah ia juga tidak mendengar secara pasti apa yang disampaikan petugas pada saat pungli itu terjadi.
"Perkara 30 ribu buat cek fisik, saya pikir emang ada biayanya. gak sempet mikir, soalnya jam 08.00 WIB pagi aja udah panas, masih pake helm, abangnya ngomong juga kurang jelas kedengeran gara-gara saya pake helm. jadi ya langsung kasih duit aja," kata Soleh Solihun.
Kemudian setelah cuitannya di twitter itu ramai Soleh Solihun lalu ditemui Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono. Lalu dari pertemuan itu ia mengetahui permintaan uang saat proses cek fisik ialah pungli. Selain menyampaikan bahwa tidak pungutan biaya dalam mengurus cek fisik, ia juga menyebut AKP Mulyono telah memina maaf atas ulah oknum yang melakukan pungli itu.
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis," tambah Soleh Solihun.
Selanjutnya, Soleh Solihun berharap iktikad baik AKP Mulyono untuk membersihkan pungli di Samsat bisa terus terlaksana. Ia juga menyarankan agar pihak Samsat memasang tulisan 'cek fisik gratis' di tempat cek fisik. Tak lama kemudian, kata dia, di tempat cek fisik sudah terpampang banner seperti yang ia sarankan.
"Update kisah cek fisik di samsat, sehari setelah kejadian saya bayar 30 ribu, akhirnya di lokasi cek fisik sekarang dipasang banner yang bertuliskan bahwa cek fisik tidak dipungut biaya," tutur Soleh Solihun.
Menanggapi cerita pengalaman Soleh Solihun itu, Samsat Jakarta Selatan menegaskan telah memberhentikan pegawainya yang melakukan pungli cek fisik kendaraan dalam proses perpanjangan STNK. Diketahui pelaku pungli berinisial AS itu merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi. Itu PLH, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi," tegas Mulyono, saat dikonfirmasi.
Mulyono menyebut, yang bersangkutan melakukan pungli atas inisiatifnya sendiri. Kemudian, kata dia, pihaknya juga telah memasang banner di Samsat untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya banner itu tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban pungli di Samsat.
"Statement saya tidak ada pungutan. Banner itu sudah saya pasang," ucap Mulyono.