Selasa 27 Sep 2022 15:20 WIB

Jokowi Jadi Pendamping Prabowo? PDIP: Jokowi tidak Serendah Itu

Ketua DPP PDIP mengatakan, Jokowi bukan orang yang gila kekuasaan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (kanan)
Foto: ANTARA/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menanggapi pernyataan singkat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut bahwa Joko Widodo (Jokowi) mungkin saja menjadi calon wakil presidennya (cawapres). Menurutnya, Jokowi memiliki martabat dan menolak peluang untuk mengisi posisi tersebut.

"Hemat saya Pak Jokowi tidak serendah itu, beliau punya martabat, beliau punya legacy, dan beliau itu bukan orang yang gila kekuasaan, dan itu tidak mungkin terjadi," ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Jokowi, sebut Said, juga sudah mewariskan banyak hal selama dua periode kepemimpinannya sejak 2014. Meskipun belum mengeluarkan pernyataan menolak, ia mengatakan, mantan wali kota Solo itu tak akan mengambil posisi cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Legacy Pak Presiden pada 2024 itu akan selalu dikenang oleh publik, masak, beliau sudah sedemikian rupa tiba-tiba beliau ditarik untuk jadi (calon) wapres, ya tidak mungkin dan tidak masuk akal," ujar Said.

Kemarin, Prabowo menanggapi santai isu terkait dipasangkannya dirinya dengan Jokowi sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Namun kali ini, menteri pertahanan tersebut menyebut bahwa itu adalah sebuah kemungkinan.

"Ya sebuah kemungkinan, ada saja," singkat Prabowo usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto menanggapi Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Jokowi dapat menjadi cawapres meski Jokowi sudah menjabat sebagai presiden selama dua periode. "Kalau undang-undangnya begitu bahkan kalimatnya sangat bisa ya, sangat bisa," ujar Bambang di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan undang-undang, Jokowi memang diizinkan untuk kembali berkontestasi sebagai cawapres di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Namun, PDIP bukan dalam posisi membuka peluang tersebut atau tidak.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," ujar Bambang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement