Jumat 23 Sep 2022 22:10 WIB

Kesenjangan Infrastruktur TI di Kabupaten/Kota di DIY Masih Jadi PR

Kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota harus dilakukan.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Sistem informasi dan teknologi berperan dalam berbagai bidang kehidupan diantaranya perdagangan, pendidikan, keuangan, kesehatan dan lainnya.
Foto: BRI Institute
Sistem informasi dan teknologi berperan dalam berbagai bidang kehidupan diantaranya perdagangan, pendidikan, keuangan, kesehatan dan lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kesenjangan infrastruktur teknologi informasi (TI) di kabupaten/kota di DIY masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Sugeng Wahyudi mengatakan, kesenjangan tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemda DIY.

Sugeng menyebut, kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota harus dilakukan. Diharapkan, infrastruktur TI dapat merata di seluruh kabupaten/kota di DIY.

Baca Juga

Pihaknya pun mendorong seluruh kabupaten/kota untuk dapat memanfaatkan dana keistimewaan (danais) guna mendukung infrastruktur TI ini. Hal ini, kata Sugeng, juga dalam rangka mewujudkan smart city dan smart province. "Program gerakan menuju smart city ini harus berkelanjutan, sehingga harus berkolaborasi dengan smart province," kata Sugeng dalam Forum Smart City se-DIY, Kamis (22/9/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun mendorong kolaborasi dalam pelaksanaan smart city dengan kabupaten dan Pemda DIY. Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemda DIY dapat menguatkan smart province.

Kris menilai, masing-masing kabupaten/kota tentu akan memaksimalkan pelaksanaan smart city yang sudah dilakukan. Jika semua kabupaten/kota berupaya memaksimalkan pelaksanaan smart city, maka yang dilakukan selanjutnya yakni mengkolaborasikan smart city tersebut.

"Pelaksanaan smart city di Kota Yogyakarta dan syukur-syukur nanti bisa menyatu di seluruh DIY, terutama lintas kota/kabupaten, ini nanti perlu dikawinkan. Ini menurut saya yang paling pokok dan tugas dari Pemda DIY," kata Kris.

Menurutnya, pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan Pemda DIY seperti badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) juga penting. Pasalnya, bappeda berwenang dalam merencanakan anggaran yang tentunya juga dibutuhkan dalam terwujudnya smart city maupun smart province.

"Smart city akan lancar pelaksanaannya apabila manajemen proses dan kebijakan mendukung. Mulai dari perencanaan sampai realisasi pelaksanaan, dukungan tidak hanya perangkat TI tapi juga sumber daya manusia dan sebagainya," ujar Kris.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Tri Hastono mengatakan, pelaksanaan smart city di Kota Yogyakarta dari segi infrastruktur dan perangkat lunak pendukung tidak mengalami masalah. Hal ini dikarenakan smart city hampir menyentuh semua kebutuhan layanan masyarakat.

Meski begitu, Tri menuturkan, yang masih menjadi PR yakni menginternalisasikan smart city kepada masyarakat sebagai pengguna dan perangkat pemberi layanan sebagai subyek. Hal tersebut, katanya, agar keberadaan smart city yang sudah ada saat ini bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Suatu kota atau kabupaten disebut smart city pasti harus direpresentasikan oleh masyarakat yang cerdas, serta kebiasaan dan perilaku birokrasi yang cerdas. Budaya cerdas bagaimana smart city bisa berdampak pada semakin produktifnya masyarakat. Dengan layanan-layanan berbasis smart city, waktu panjang dan jarak tempuh bisa direduksi," kata Tri.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement