REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mendorong program pemilahan sampah yang bernama "Kang Pisman" (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) berlaku di setiap rukun warga (RW). Kota Bandung memiliki 1.568 RW.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan permasalahan sampah tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah meski sudah kewajiban. Untuk itu, menurutnya Pemkot Bandung berencana mengumpulkan seluruh ketua RW untuk membahas hal tersebut.
"Suatu saat bakal dikumpulkan semua RW, nanti duta sampah itu bakal memberi edukasi pencerahan, kenapa RW saya bisa (menerapkan Kang Pisman) dan RW saya tidak bisa," katanya di Bandung, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, jika program Kang Pisman berjalan di seluruh titik, maka volume timbulan sampah bisa dikurangi. Hal itu karena, kata dia, nantinya permasalahan sampah bakal selesai dari tingkat hulu yakni rumah tangga.
"Di berbagai titik itu berjalan, sampah selesai di lokasi, dipisahkan mana organik, anorganik, dan yang residu, artinya kalau sudah begitu sampah bakal sangat berkurang," katanya.
Selain sampah rumah tangga, menurutnya, berbagai pasar di Kota Bandung sangat berkontribusi besar terhadap timbulan sampah. Ia menilai para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di pasar masih kurang kepedulian terhadap penanganan sampah.
"Mereka berkontribusi besar menghasilkan sampah, asal buang dan tidak ada kepeduliannya, jadi asal buang saja, itu saya lihat contohnya di Sudirman, Pasar Ciroyom," katanya.
Adapun Program Kang Pisman merupakan rencana yang sudah dibuat dari 2018. Program dilakukan guna menanggulangi permasalahan sampah yang menumpuk di Kota Bandung.