Kamis 22 Sep 2022 21:44 WIB

KPK Masih Kumpulkan Bukti Terkait OTT di Lingkungan MA

Firli sebut bukti dibutuhkan untuk menetapkan status hukum.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Lembaga antirasuah ini sedang mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.

"Kita masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Firli menjelaskan, berbagai bukti tersebut dibutuhkan untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Meski demikian, hingga kini KPK belum menyampaikan identitas pihak yang tertangkap OTT tersebut. "Dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Firli pun meminta masyarakat untuk bersabar. Ia berjanji akan menyampaikan secara rinci kasus ini saat konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA. Lembaga antirasuah ini juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Meski demikian, Ali enggan mengungkapkan jumlah uang yang diamankan dalam operasi itu. Lembaga antikorupsi ini juga belum merinci identitas maupun pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. "Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement