REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi Koordinasi KPK dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi kesempatan berharga untuk terus menerus berkoordinasi dan konsultasi terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat. Achmad Ru’yat menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi akan selalu menjadi komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat. Karena hal tersebut merupakan kewajiban dalam turut mensukseskan agenda reformasi yang salah satunya yaitu memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Terlebih karena DPRD merupakan bagian dari Pemerintahan di Jawa Barat, bersama Gubernur Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah. Kami memahami fungsi KPK sebagai lembaga independen yang diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. Karenanya sebagai bagian dari apa yang menjadi komitmen tadi, maka kami dukung sepenuhnya KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucap Achmad Ru’yat dalam siaran pers DPRD Jabar.
Achmad Ru’yat menjelaskan, DPRD Provinsi Jawa Barat dengan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan memerlukan dukungan tidak hanya dari mitra kerja di Provinsi Jawa Barat, namun juga dari elemen lain di pusat. Termasuk KPK khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan. “Karena itu kami sangat terbuka menerima masukan, informasi bahkan kritik dan koreksi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut. Bagi kami kegiatan koordinasi ini juga menjadi self reminder atau pengingat bagi kami untuk selalu on the track dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami,” katanya.
Dikatakannya, pendampingan, utamanya dari KPK dalam pelaksanaan fungsi penganggaran yang kami miliki bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan sangat kami nantikan. "Agar APBD yang efektif, efisien dan tepat sasaran serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.