Kamis 22 Sep 2022 19:34 WIB

Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Definitif Perpusnas Tahun 2023

Disayangkan perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya.

Rep: ronggo astungkoro/ Red: Hiru Muhammad
  Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu. Yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi atau Deputi I, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan atau Deputi II, dan Sekretariat Utama.  Tampak Muhammad Syarif Bando, saat membuka rangkaian HUT ke-42 Perpusnas di Teater Perpusnas, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Foto: Dok. Perpusnas RI
Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu. Yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi atau Deputi I, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan atau Deputi II, dan Sekretariat Utama. Tampak Muhammad Syarif Bando, saat membuka rangkaian HUT ke-42 Perpusnas di Teater Perpusnas, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 723 miliar. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan, berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar), Perpusnas belum mendapatkan anggaran tambahan pada tahun 2023.

"Karena keterbatasan fiskal pemerintah, maka Perpusnas belum mendapatkan tambahan lagi pada tahun 2023 mendatang," kata Huda dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Dalam pandangan fraksi, secara umum menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal. Anggota Komisi X dari Fraksi Partasi Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru pemerintah tidak memberikan perhatian. "Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki, menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya. Karena itu dia mendorong Perpusnas agar tetap optimal meski anggarannya sedikit.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu. Yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi atau Deputi I, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan atau Deputi II, dan Sekretariat Utama.

Anggaran untuk Deputi I sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal itu merupakan mandatori Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Dia menambahkan, Deputi II mendapatkan alokasi anggaran Rp 259,4 miliar. Syarif mengakui, jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.

"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat mengontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," jelas dia.

Untuk unit Sekretariat Utama, kata dia, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta, dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," kata dia.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022, dalam RDP antara Komisi X DPR RI dan Perpusnas, Kepala Perpusnas menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 Perpusnas sebesar Rp 723 miliar. Terdapat penambahan pagu sebesar Rp 47,1 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 675,88 miliar.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement