REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pihaknya sudah memiliki peta jalan keterbukaan informasi publik terkait Pemilu 2024. Kendati demikian, pihaknya juga berhati-hati menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan tak berselang lama usai 105 juta data penduduk milik KPU diduga bocor.
“Kita tetap perlu berhati-hati, kita tunggu undang-undang yang akan diundangkan terkait dengan perlindungan data pribadi," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, dikutip dari situs resmi KPU, Rabu (21/9/2022). Untuk diketahui, UU Perlindungan Data Pribadi telah disahkan oleh DPR kemarin.
Betty menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menanyakan "bagaimana menyajikan data yang aman soal keterbukaan".
Adapun di KPU, persoalan data ini ditangani oleh Divisi Data dan Informasi. Divisi ini, kata Betty, bertugas memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, mengelola semua sistem informasi KPU, dan manajerial big data KPU.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan kompetensi staf KPU daerah terkait data. “Pada 2023 atau 2024 akan ada semacam data science class, jadi kami akan melibatkan semua KPU se-Indonesia untuk bicara data, jadi angka-angka itu akan kita konversi jadi informasi,” ucapnya.
Pada awal September 2022, sebanyak 105 juta data penduduk Indonesia yang diduga milik KPU dibagikan di forum online 'Breached Forums'. Data itu diunggah oleh peretas bernama Bjorka.
Bjorka mengklaim memiliki data penduduk Indonesia dari KPU dengan ukuran file terkompres sebesar 4 GB. Ia menjual data tersebut seharga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 74,4 juta.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, kebocoran data tersebut menjadi tanda bahwa KPU harus memperkuat keamanan sibernya. Kebocoran itu dikhawatirkan bakal menghambat tahapan Pemilu 2024.
"Kami minta ke KPU untuk selalu memperbaharui sistem proteksi terhadap data-data yang dimiliki itu," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).