Selasa 20 Sep 2022 01:14 WIB

BNPT Ungkap Cara Kelompok Teror Munculkan Sel-sel Teroris Baru

Kelompok teror masih melakukan cara-cara lama.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan cara kelompok terorisme dalam memunculkan sel-sel teroris baru. "Kelompok teror masih melakukan cara-cara lama. Mereka melakukan propaganda dengan tujuan muncul ketidakpercayaan atau distrust pada pemerintah," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan kuliah di depan 210 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). Boy Rafli mengatakan kelompok teror kerap menunggangi isu-isu strategis untuk menciptakan ketidakpercayaan pada pemerintah. Harapan mereka ialah terjadinya polarisasi masyarakat sehingga memunculkan sel-sel teroris yang baru.

Baca Juga

"Propaganda kelompok teror yang menentang negara memanfaatkan isu ekonomi dan isu lainnya, ini cara mereka yang ingin terjadinya distrust kepada pemerintah," kata Boy Rafli.

Selain itu, kelompok teror juga membangun politik identitas dengan tujuan munculnya polarisasi di tengah masyarakat. "Jika tidak diantisipasi, polarisasi ini dapat melahirkan sel-sel terorisme baru bahkan pelaku tunggal atau lone-wolf," kata dia.

Ia menjelaskan upaya propaganda kelompok teror tersebut dilakukan melalui media sosial. Mereka (kelompok teror) menyadari penggunaan media sosial dapat menarik simpati dan semangat kolektif dalam waktu yang singkat.

Sebagai upaya untuk menangkal propaganda kelompok teror, Polri yang merupakan mitra BNPT diharapkan melakukan transformasi lima bidang yaitu wawasan kebangsaan, pembangunan kesejahteraan, moderasi beragama, akar budaya bangsa dan revitalisasi nilai Pancasila. Transformasi tersebut diyakininya dapat memproteksi masyarakat dari propaganda radikalisme terorisme yang beredar di dunia maya.

"Negara punya tugas dalam memproteksi warga negara agar tidak terlibat terorisme. Oleh karena itu, transformasi harus kita lakukan bersama dengan pemangku kepentingan lain," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement