Selasa 20 Sep 2022 02:20 WIB

Cegah Peretasan, Menkominfo: Pemerintah Evaluasi Sistem Pengamanan Data

Perlu langkah penanganan yang lebih baik dalam upaya mengamankan data pribadi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terkait sistem dan perangkat pengamanan data, serta sumber daya manusia (SDM) setelah kebocoran data pribadi terjadi berulang kali. Menurutnya, perlu langkah penanganan yang lebih baik dalam upaya mengamankan data pribadi sehingga peretasan tak kembali terjadi.

“Kita melakukan pendalaman-pendalaman teknis karena tidak saja regulasi, pasti dibutuhkan juga teknis sistem dan perangkat dan SDM. Kita melakukan evaluasi itu bagaimana untuk lebih meningkatkan keseluruhan sistem dalam rangka untuk ke penanganan atau pencegahan serangan siber,” jelas Johnny di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, ancaman serangan siber tersebut akan terjadi secara terus menerus. Karena itu, seluruh penyelenggara sistem elektronik diminta untuk mengantisipasi terjadinya serangan siber.

Hal ini juga sesuai dengan peraturan baik di dalam Undang-Undang ITE dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

“Ada ribuan PSE privat di Indonesia yang menggunakan data pribadi rakyat sehingga berulang kali saya menyampaikan, minta agar semua PSE baik pemerintah maupun publik, perusahaan-perusahaan tersebut harus memastikan agar perlindungan data pribadi rakyat harus dilindungi dengan baik,” kata Johnny.

Terkait Satgas Khusus untuk perlindungan data siber, Johnny mengatakan saat ini masih dalam proses pembentukan. Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih bekerja untuk melakukan pengamanan data setelah sejumlah rangkaian kebocoran data terjadi belakangan ini.

“Untuk jangka pendeknya, saya kira saat ini kan BSSN sedang bekerja. Secara teknis BSSN sedang bekerja, berkoordinasi juga dengan kementerian/lembaga yang terkait termasuk berkoodinasi dengan Kemenkominfo,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement