Senin 19 Sep 2022 17:10 WIB

Kendalikan Pencemaran Udara, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi untuk Uji Emisi

DKI gandeng Tangsel dan Bekasi untuk bersama lakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Petugas menguji emisi salah satu mobil milik warga yang melintas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sebagai upaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Tangsel dan Bekasi dalam melakukan uji emisi kendaraan bermotor..
Foto:

Berdasarkan data, hingga saat ini, 715.273 kendaraan bermotor roda empat sudah menjalani uji emisi di Jakarta. Di DKI, terdapat 318 bengkel roda empat yang melaksanakan uji emisi dengan didukung 895 teknisi.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, sebanyak 64.175 kendaraan yang sudah menjalani uji emisi di 94 bengkel dan didukung 176 teknisi. Kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor pencemaran udara untuk sumber bergerak yang mengakumulasi polutan berbahaya.

Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM 10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional. Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement