Senin 19 Sep 2022 16:52 WIB

Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Dipecat, Konsorsium 303 Diminta Diusut

Upaya banding Ferdy Sambo hari ini ditolak Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).Majelis sidang banding kode etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Brigadir J. Dengan putusan tersebut, mantan Kadiv Propam tersebut resmi dipecat sebagai anggota Polri. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Setelah menolak upaya banding sambo, Mabes Polri memastikan tak ada upacara resmi pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelucutan pangkat dan jabatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri cukup dilakukan lewat administrasi.

“Jadi tidak ada seremonial. Diserahkan saja keputusannya (pemecatan), itu sudah bentuk dari seremonial itu,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Konsorsium 303

Pada hari yang sama dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding Indonesia Police Watch (IPW) meminta Tim Khusus Polri mengungkap keterlibatan sekaligus peran RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Hal ini menyusul terungkapnya pemakaian jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dalam kaitan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari kasus judi online. 

"IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers pada Senin. 

Dalam temuannya, IPW mengungkapkan, Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022 diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut. Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nurpatria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi yang menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang 'mafia' berinisial RBT. 

"Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama YS, direktur utama PT PPSF muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta," ujar Sugeng. 

Nama RBT alias Bong, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri. Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.

“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu. 

IPW mengidentifikasi jenis jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk ketika terbang ke Jambi pada 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.  Jet pribadi T7-JAB diketahui sering dipakai  oleh AH bos PT MMS GI, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan YS, direktur utama PT PPSF dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. 

"Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," ujar Sugeng. 

Hingga berita ini diturunkan, Republika belum berhasil memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang dituding IPW terlibat dalam Konsorsium 303 itu. Adapun, terkait temuan PPATK, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, temuan oleh PPATK tak menyebutkan spesifik dugaan keterlibatan para anggota Polri dalam praktik judi online.

Menurut Dedi, temuan PPATK mengungkapkan, praktik perjudian online tersebut, melibatkan ragam profesi dan lapisan masyarakat. “Jadi bukan hanya menyebutkan dari institusi Polri saja. Dari masyarakat biasa, dan (profesi) lainnya juga ada,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dedi memastikan institusinya untuk melakukan tindak lanjut. Dugaan keterlibatan anggota Polri dari temuan PPATK tersebut, akan ditelusuri, dengan meminta bukti-bukti dari PPATK.

Selanjutnya, kata dia, dari bukti-bukti tersebut, akan dilaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditelaah. Keputusan untuk melakukan proses hukum atas anggota Polri yang terlibat, kata Dedi, tergantung dari bukti-bukti yang ditemukan PPATK.

“Saya sampaikan, sudah ada komunikasi dengan Kabareskrim dan PPATK. Dan itu ada mekanismenya. Jika ada bukti-bukti yang diserahkan penyidik, tentunya akan ada tindak lanjutnya,” ujar Dedi. 

 

photo
Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement