REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Beredar video penumpang kereta api yang berusaha masuk ke dalam KA yang sudah bergerak, sehingga kaki penumpang tersebut terjatuh ke celah antara kereta dengan peron. Peristiwa itu disebut terjadi di Stasiun Yogyakarta.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, peristiwa tersebut memang terjadi di Stasiun Yogyakarta pada Ahad (18/9) dan menimpa penumpang KA Bangunkarta relasi Stasiun Jombang-Pasar Senen.
"Ya memang betul peristiwa terjadi pada hari Ahad (18/9) kemarin di Stasiun Yogyakarta. Peristiwa terjadi kepada penumpang KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen," kata Franoto, Senin (19/9).
Berdasarkan informasi petugas stasiun, penumpang sebelumnya sudah di kereta dan ketika KA berhenti di Stasiun Yogyakarta, penumpang itu turun untuk beli makan. Saat kembali, KA sudah melaju dan ditahan petugas keamanan agar tidak naik KA.
"Namun, penumpang tetap berusaha naik, sehingga akhirnya satu kakinya terjatuh ke sela-sela antara peron dan kereta," ujar Franoto.
Setelah kejadian itu, petugas membawa penumpang itu ke Pos Kesehatan di Stasiun Yogyakarta untuk mendapat pertolongan pertama. Lalu, menghubungi Klinik Mediska Yogyakarta agar dapat menyediakan ambulans untuk membawanya ke RS Panti Rapih.
Terkait peristiwa itu, Franoto menekankan pentingnya mematuhi arahan petugas untuk keselamatan bersama. Jika penumpang ada keperluan mendesak harus turun di satu stasiun, diharapkan berkoordinasi terlebih dulu dengan petugas di KA.
Selain itu, nomor telepon petugas yang berdinas akan selalu ada di dinding kereta untuk memudahkan bertukar informasi. Franoto mengingatkan, jeda kereta berhenti untuk turun naik penumpang di stasiun tidak lama, rata-rata hanya tiga sampai lima menit.
Untuk itu, Franoto mengimbau penumpang selalu memperhatikan pemberitahuan di stasiun dan di dalam kereta. Hal lain yang perlu diperhatikan memperhitungkan waktu kedatangan ke stasiun ketika akan berangkat menggunakan moda kereta api.
Franoto turut berpesan agar calon penumpang kereta api tidak datang terlalu dekat dengan waktu keberangkatan kereta. Serta, senantiasa mematuhi arahan petugas yang bertugas baik ketika berada di stasiun maupun di dalam kereta.
"Kami tekankan lagi agar penumpang mematuhi arahan petugas di stasiun, sehingga ketertiban dan keselamatan tetap terjaga," kata Franoto.