REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menjelaskan bahwa pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sifatnya tertutup dan hanya disampaikan kepada kader partainya. Meski begitu, ia menyampaikan pidato tersebut bukan pernyataan yang menuduh pemerintah.
"Yang disampaikan Pak SBY itu bukan terkait dengan potensi kecurangan, tetapi lebih kepada potensi ketidakadilan. Jadi masih dibedakan nih kecurangan dan ketidakadilan gitu, dan kami tidak menyebut pemerintah atau satu sosok tertentu," ujar Herzaky kepada wartawan, Ahad (18/9/2022).
Pidato SBY juga merupakan harapan dari Partai Demokrat agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak diikuti oleh dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Tujuannya untuk mencegah polarisasi di masyarakat.
"Kami juga terus berupaya agar tidak hanya dua pasangan calon, mengapa dua pasangan calon? Kita tahu akibatnya 2014-2016 polarisasi yang luar biasa. Nah kita tidak mau ini terjadi gitu ya kita ingin ada peluang yang lebih besar buat semua, mau tiga sama empat ya silakan saja," jelas Herzaky.
Sekali lagi disampaikan Herzaky, SBY tidak menuduh pemerintah curang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pidato tersebut merupakan komitmen Partai Demokrat demi menghadirkan demokrasi di Indonesia yang lebih baik. "Mari kita jaga Pemilu 2024, kita wujudkan nih bisa menjadi demokrasi yang benar-benar sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat," ujar Herzaky.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mempertanyakan pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai pemilihan umum (Pemilu) 2024 bisa berjalan tak adil dan tidak jujur. Seharusnya, SBY melaporkan indikasi tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan malah menyampaikannya di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat.
"Sekiranya kenegarawan beliau dikedepankan, tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui itu dapat disampaikan kepada KPU yang merupakan penyelenggara pemilu yang netral," ujar Hasto dalam konferensi pers daringnya, Ahad (18/9/2022).
Menurut Hasto, rapimnas seharusnya menjadi forum partai politik untuk menyampaikan politik kebenaran. Bukan justru menyampaikan fitnah berdasarkan ambisi atau informasi yang berpotensi tak benar.
"Sehingga, kecurigaan yang berlebihan tentu saja tidak kondusif di dalam iklim politik nasional kita. Apalagi disampaikan oleh Bapak SBY dalam forum resmi, Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat tersebut," tegas Hasto.