REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan kepada semua pihak untuk tidak menjegal seseorang yang ingin maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyebut adanya pihak yang berharap partainya tak mengajukan calon di kontestasi mendatang.
"Terkait Pilpres 2024, karena momentumnya sangat penting dan strategis, ya PDI Perjuangan tegas. Jangan jegal setiap calon dengan cara-cara yang tidak benar," ujar Hasto dalam konferensi pers daringnya, Ahad (18/9/2022).
Menurutnya, keinginan majunya seseorang sebagai calon presiden (capres) merupakan hak warga negara. Hak tersebut juga berlaku kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kemudian apa yang beliau sampaikan dengan tuduhan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dengan kata-kata batil, kata-kata jahat, itu juga jauh dari kenegarawan Pak SBY. Jauh dari bagaimana politik ini memerlukan suatu keadaban," ujar Hasto.
Kendati demikian, ia mengingatkan SBY dan Partai Demokrat ihwal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen yang menjadi syarat seseorang menjadi capres. Juga kesepakatan dari partai politik koalisinya dalam mengusung sosok tertentu.
"Ketika seseorang tidak mendapatkan dukungan dari partai politik, jangan kemudian dikatakan dijegal. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY kan sebenarnya menunjukkan kekhawatiran beliau kalau ada dua pasangan calon dan kemudian Pak AHY tidak bisa masuk, sehingga dikatakan itu sebagai instrumen penjegalan," ujar Hasto.
Diketahui, SBY mengaku harus turun gunung untuk menghadapi Pemilu 2024. Pasalnya, ia menyebut adanya pihak yang disebutnya "mereka" menginginkan Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon.
"Konon akan diatur dalam pemilihan presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres-cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka," ujar SBY SBY dalam forum rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang diunggah DPD Partai Demokrat Sumatra Utara, dikutip Ahad (18/9/2022).
Partai Demokrat yang berada di luar pemerintahan saat ini, disebut tak bisa mengajukan calon presiden (capres) atau calon wakil presidennya (cawapres). Meskipun sudah membentuk satu koalisi dengan partai politik lain. "Informasinya, Demokrat sebagai oposisi jangan harap bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri bersama koalisi tentunya. Jahat bukan? Menginjak-injak hak rakyat bukan?" ujar SBY.