Sabtu 17 Sep 2022 13:51 WIB

Polisi di Gorontalo Ditembak Rekannya Sendiri Pakai Senjata Pelontar Gas

Kapolda Gorontalo perintahkan Bripda MRW dihukum karena lalai melukai rekannya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi tembak rekannya di Asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo.
Foto: Foto : MgRol112
Polisi tembak rekannya di Asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Seorang anggota polisi bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flashball oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda MRW di Asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (16/9) malam WITA.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskankorban Bripda Arif mengalami luka cukup serius di bagian kepala sebelah kiri bawah akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu. "Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu di Gorontalo, Sabtu (17/9/2022).

Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo. Menurut Wahyu, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo untuk memproses kasus tersebut dengan cepat.

Kapolda juga meminta penyidik memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas. Selain itu, Kapolda memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahyu menjelaskan.

Wahyu menegaskan, perintah Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka. "Kabid Dokkes melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement