REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan pihaknya menangkap 62 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan selama Operasi Sikat Singgalang. Operasi ini menurut Dwi dilaksanakan mulai 18-31 Agustus 2022.
“Hasil pengungkapan, terdapat 51 kasus curat dan 3 kasus curas. Tersangka 62 orang, dua di antaranya perempuan,” kata Dwi, Jumat (16/9/2022).
Dwi menjelaskan selain Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, operasi Sikat ini juga melibatkan 6 Polres. Di antaranya Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.
Operasi ini menurut Dwi dilakukan karena meningkatnya kasus pencurian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar sendiri mengungkap 41 kasus dengan 49 orang tersangka. Sementara Polres mengungkap 13 kasus dan 17 orang tersangka.
"Mari menjadi polisi bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya dan bagi lingkungannya," ucap Dwi.