REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengamat Birokrasi dan Pelayanan Publik Varhan Abdul Aziz berharap Kapolrestabes Makassar Sulawesi Selatan, Kombes Pol Budhi Haryanto tak kehabisan kreatifitas dalam mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Saat ini Budhi melakukan pembinaan dan pemberdayaan organisasi pemuda antara lain terhadap Batalyon 120 .
Varhan mengatakan, penegakan hukum menjadi tugas dan fungsi aparat Kepolisian, namun didalam kaidah masyarakat madani, partisipasi elemen rakyat menjadi satu hal yang penting.
"Kita tidak bisa menjadikan masyarakat sebagai penonton, namun partisipasi mereka perlu diberdayakan sesuai kapasitas dan kemampuannya dan ini tidak bisa swadaya, masyarakat harus dirangkul dan diarahkan, seperti yang dilakukan Kapolrestabes pada Organisasi Pemuda Batalyon 1207," kata dia, Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut, menurut Varhan, cara Budhi Haryanto yang bersinergi dengan Walikota Makassar dalam merangkul mantan pelaku kriminalitas menjadi out of the box karena mempercayakan mereka untuk mengajak orang lain hidup lurus dan benar.
"Seperti yang kita ketahui, anggota Batalyon 120 adalah mantan pelaku kriminal yg telah membersihkan dirinya. Mereka disegani di lingkungannya, orang yg memiliki pengalaman dan telah menjadi lebih baik akan lebih mudah didengar, sama halnya seorang pecandu bisa lebih mendengar sesama mantan pecandu yg telah insaf," kata Varhan.
“Apakah mantan pelaku kriminal tidak punya hak untuk sadar akan kesalahannya dan kembali menjadi anggota masyarakat yg bermanfaat utk orang lain?. Siapa yg mau peduli kepada mereka yg ingin hidup menjadi orang baik dan tidak melanggar aturan hukum?” ujar dia.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Antara, puluhan orang diamankan dalam penggerebekan markas Batlyon 120, mayoritas anak usia di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. Tidak berapa lama mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.