Jumat 16 Sep 2022 21:52 WIB

Terduga Bjorka Ditangkap, Jadi Tersangka, Tetapi Kemudian Boleh Pulang

Polri tidak menahan MAH dan mengenakan wajib lapor selama penyidikan dilakukan.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka terkait dugaan membantu hacker anonim Bjorka untuk membuat channel di Telegram.
Foto:

Telegram adalah saluran komunikasi di seluler yang terenkripsi. Bjorka dalam setiap aksinya juga mengandalkan Telegram untuk mengabarkan tentang data-data yang sudah berhasil ia bobol sebelum dipublikasikan ke media sosial.

Ade melanjutkan kanal Telegram buatan MAH menggunakan nama Bjorkanism. “Itu digunakan untuk meng-upload informasi yang digunakan Bjorka,” ujar Ade.

Dari penyidikan, kata Ade, kanal Bjorkanism buatan MAH mengunggah tiga kali aksi-aksi Bjorka. Tercatat pada 8 September 2022, dengan menyampaikan informasi berstatus ‘Stop Being Idiot’.

Selanjutnya pada 9 September 2022, dengan menyebarkan informasi bertuliskan, ‘The next leaks will come from president of Indonesia’. Dan pada 10 September 2022, dengan menyebarkan informasi bertuliskan, ‘To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon’.

Aksi-aksi penyebaran informasi tersebut, menurut penyidik menjadi bagian dari sepak terjang ilegal Bjorka via kanal Telegram, Bjorkanism buatan MAH. “Jadi motif tersangka MAH membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata Kombes Ade.

Pihak keluarga dari MAH meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, Jumanto di Madiun, Jumat.

Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas Bjorka, Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.

"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah ke mana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar dia.

 

photo
Rentetan Kasus Pembobolan Data Warga RI Sepanjang 2020 - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement