REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.341 sopir angkutan kota (angkot) dan ojek online pada Oktober 2022 atas dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah Pemkot Bogor Syarifah Sopiah saat diwawancarai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor, Jumat (16/9/2022), mengatakan penyaluran BLT BBM Rp600 ribu itu diberikan untuk tiga bulan dari mulai Oktober, November, dan Desember 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi sopir dan ojek online.
Penyalurannya, akan menunggu pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang diharapkan dilakukan pada Bulan September ini.
"Jadi menunggu perubahan nanti kita akan menyampaikan ke Dewan hari Senin, setelah itu dibahas berharap di September selesai, setelah itu masih bisa memberikan bantuan untuk Oktober," kata Syarifah.
Syarifah menyebutkan jumlah sopir angkot yang mendapatkan BLT BBM sebanyak 1.341 orang dan ojek online sebanyak 1.000 orang. Data tersebut hasil penyaringan dari laporan organisasi angkutan darat (Organda) dan operator penyedia layanan transportasi daring yang diseleksi oleh Dinas Perhubungan.
Menurut laporan Organda Kota Bogor data sopir angkot sebanyak 2.200 orang dari hasil verifikasi ulang 4.000 orang berkartu tanda penduduk (KTP) Kota Bogor. Kemudian, data Dishub untuk sopir ojek online yang bekerja di Kota Bogor mencapai 7.000 orang.
Kedua data tersebut kemudian diseleksi oleh Dishub berdasarkan yang ber-KTP Kota Bogor dan kelayakan sebagai calon penerima BLT BBM.
Syarifah menjelaskan bagi sopir ojek online, sebagian masih ada yang masuk terdaftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat, sehingga seleksi dilakukan dan hasilnya hanya ada 1.000 orang sopir ojek online calon penerima BLT BBM. Pemerintah Kota Bogor telah menganggarkan 2 persen dana alokasi umum (DAU) Rp4,6 miliar yang merupakan dana transfer umum (DTU) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk BLT BBM.
Semula, kata Syarifah, BLT akan diperuntukkan bagi sopir angkot, ojek online, dan UMKM. Namun, anggaran yang tersedia tidak cukup untuk juga memberikan bantuan sosial kepada 63 ribu UMKM yang terdata di Kota Bogor. Terlebih, perlu verifikasi panjang atas dampak penyesuaian harga BBM terhadap UMKM.
Dia menyampaikan di samping itu ada rencana pemerintah pusat akan memberikan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) kembali. Kini, penyaluran BLT BBM pun menunggu pengesahan perubahan APBD 2022 karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) belum ada dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) periode sekarang.
"Mudah-mudahan setelah perubahan anggaran, Oktober kita running," ujarnya.