REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasien pertama konfirmasi positif monkeypox pada Agustus lalu telah sembuh dan sudah beraktivitas seperti biasanya. Hal itu dilaporkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/9/2022) di Jakarta.
“Kasus pertama orang yang terkonfirmasi monkeypox pada 19 Agustus dinyatakan positif kemudian dilakukan isolasi mandiri di rumah karena gejalanya ringan. Kemudian pada 4 September dinyatakan selesai isolasi dan sekarang sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasanya,” ujar Syahril.
Artinya pasien tersebut sudah dinyatakan sehat. Namun ada tiga orang kontak erat dan sudah dilakukan testing dan surveilans. “Hasilnya semuanya sehat tidak ada konfirmasi positif atau bergejala monkeypox,” ucap Syahril.
Untuk memaksimalkan pemeriksaan, Kemenkes menambah jumlah laboratorium menjadi 15. Sebelumnya hanya ada dua laboratorium pemeriksaan monkeypox. Semua laboratorium tersebar di sejumlah daerah bukan hanya di Pulau Jawa tapi juga ada di Sumatra sampai ke Ambon.
Secara total laporan dugaan monkeypox di Indonesia sebanyak 66 kasus. Dari total tersebut hanya satu kasus terkonfirmasi positif, dua kasus suspek, dan 63 kasus discarded.
“Ada 18 orang dengan kasus discarded memiliki diagnosis klinis cacar air atau varicella,” ungka Syahril.
Dokter spesialis penyakit dalam Robert Sinto mengatakan tren kasus monkeypox di dunia menurun. Namun ia meminta kepada semua pihak tetap waspada. “Sebetulnya hasil pemeriksaan monkeypox sejauh ini negatif dan sejauh ini tren di dunia juga beberapa waktu terakhir ini cenderung menurun, tapi kita tetap harus waspada. Indonesia sudah meningkatkan kapasitas untuk bisa memeriksakan kasus monkeypox,” ungkap Sinto.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan Kemenkes tengah melakukan penguatan-penguatan untuk sosialisasi kepada kelompok berisiko. “Kemenkes melakukan penguatan untuk tata laksana bagi SDM kesehatan di klinik, rumah sakit, sampai menjangkau ke daerah-daerah. Kemudian untuk juga pedoman terus diperbaharui dengan bantuan IDI dan pihak-pihak terkait,” ucap Farhani.