Jumat 16 Sep 2022 16:27 WIB

Wacana Presiden Bisa Jadi Cawapres Kesankan Jokowi Mengejar Kekuasaan

Wacana presiden bisa jadi cawapres seperti menihilkan regenerasi kepemimpinan RI.

Presiden Joko Widodo hari ini mempertanyakan asal wacana dirinya bisa menjadi cawapres pada Pilpres 2024. (ilustrasi).
Foto:

 

Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, secara tegas menolak wacana Jokowi menjadi cawapres. Menurutnya lebih terhormat Jokowi mendukung Anies daripada maju menjadi RI 2.

"Lebih terhormat Pak Jokowi mendukung Anies Baswedan dari pada dia jadi wapres. Lebih terhormat Jokowi mendukung Habib Rizieq daripada dia tiga periode. Lebih terhormat dukung Anies saja demi demokrasi Indonesia," kata Noel saat dihubungi, Jumat (16/9/2022). 

Menurutnya menjadi cawapres adalah menghina demokrasi dan Jokowi sendiri. Selain itu penolakan sebagai cawapres ini adalah karena bertentangan dengan konstitusi. Salah satu amanat reformasi menurutnya adalah pembatasan masa jabatan eksekutif. 

Noel meyakini wacana tersebut muncul lantaran ada banyak pihak yang ingin menjerumuskan Jokowi. Oleh karena itu wacana tersebut menurutnya perlu ditolak dan dilawan. 

"Saya yakin orang ini selain menjerumuskan, ingin mempermalukan Presiden Jokowi. Saya sangat yakin 1.000 persen," tegasnya.

Presiden Jokowi pun hari ini enggan mengomentari isu yang menyebutkan dirinya bisa kembali maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres. Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan berasal dari dirinya.

"Ini muncul lagi jadi wapres. Itu dari siapa? Kalau dari saya, akan saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya nggak mau saya nerangin. Itu saja,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2022). 

Jokowi mengatakan, telah menegaskan sikapnya terkait isu tiga periode hingga isu perpanjangan masa jabatan sejak awal kemunculannya. Ia pun menekankan, adanya isu-isu tersebut tak berasal dari dirinya.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya loh ya, urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu itu sudah dijawab muncul lagi yang namanya perpanjangan. juga sudah saya jawab," ujar dia.

Kemarin, MK mengklarifikasi pernyataan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono. MK menegaskan, pernyataan Fajar Laksono ialah respons atau jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal ketika menjawab wartawan yang bertanya lewat aplikasi WhatsApp. 

 

"Penyataan mengenai isu dimaksud (presiden dua periode boleh jadi cawapres) bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," tulis keterangan resmi MK pada Kamis (15/9/2022).

 

 

 

photo
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Turun - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement