REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBPAidil Fitri Syah menyebut pukul 21.00 hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun jalan nontol.
"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata AKBPAidil Fitri Syah diskusi "Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jawa Tengah" di Semarang, Kamis (15/9/2022).
Oleh karena itu, kata Aidil, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait.Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.
Satuan tugas ini, kata dia, terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," katanya.
Adapun sejumlah kejadian kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah, kata dia, sebagian besar akibat kelelahan. "Jawa Tengah ini merupakan titik lelang antara Jawa Barat dan Jawa Timur," katanya.
Selain itu, kata dia, rata-rata korban kecelakaan yang terjadi beberapa daerah di Jawa Tengah bukanlah orang dari provinsi ini. "Kecelakaan di Kertek kemarin bus dari Surabaya, kecelakaan di tol Boyolali itu mobil dari Jakarta," katanya.
Ia menyebutkan beberapa kecelakaan lalu lintas menonjol di wilayah Jawa Tengah selama September 2022, antara lain, kecelakaan di tol Boyolali dengan lima korban tewas, kecelakaan mobil travel di tol Batang dengan tujuh korban tewas.
Selain itu terdapat pula kecelakaan bus pariwisata di simpang Kertek, Wonosobo, dengan tujuh korban tewas.