Kamis 15 Sep 2022 13:58 WIB

Demonstrasi BBM di Kantor Pemprov Lampung Dikawal Ketat

Mobil ambulans dan puluhan tenaga kesehatan juga telah disiapkan.

Massa aksi berusaha menembus kawat berduri saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/9/2022).(Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi berusaha menembus kawat berduri saat aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/9/2022).(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG--Personel polisi dan TNI bersiaga di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung guna menjaga kamtibmas saat berlangsung aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM. Berdasarkan pantauan di lokasi, pada Kamis (15/9/2022), pintu masuk ke lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung telah dipagari kawat berduri.

Sejumlah titik masuk ke sana juga dijaga puluhan polisi, bahkan sejumlah kendaraan taktis polisi telah bersiap guna mengamankan penyampaian aspirasi mahasiswa. Mobil ambulans dan puluhan tenaga kesehatan juga telah disiapkan untuk tindakan pertama apabila ada kejadian yang tidak dinginkan.

Baca Juga

Dalam aksi massa yang sempat memanas karena mahasiswa mencoba menarik kawat berduri yang dipasang, polisi pun mengumandangkan sholawat nabi agar kondisi tetap terjaga dengan kondusif dan menenangkan massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan aksi penyampaian orasi oleh Aliansi Lampung Memanggil (ALM) di depan pintu masuk halaman Kantor Pemerintah Provinsi Lampung masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat gabungan.

Sebelumnya pemerintah pun telah siap menyalurkan bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta KPM dari total 20,6 juta KPM. BLT BBM tersebut merupakan salah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM, dengan menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Selain BLT, pemerintah juga akan menyalurkan dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

 

Bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement