REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Mabes Polri menciduk seorang pemuda karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan 'Bjorka' yang marak akhir-akhir ini. Pemuda yang ditangkap tersebut bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (21 tahun), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) malam WIB.
Tim Siber Mabes Polri meringkus Agung sekitar pukul 18.30 WIB. Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan. Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.
Baca juga : Soal Motif Bjorka, Ini Kata Menko Polhukam
Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut. Hanya saja, grup Telegram Bjorka Hacker hingga Kamis pagi WIB, masih aktif. Admin grup Bjorka memberikan update status, untuk menandakan ia belum ditangkap aparat.