REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, 18 prajurit Batalion InfantriRaider 600/Modang diperiksa di Sub Detasemen Polisi Militer Merauke terkait meninggalnya seorang warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua. Para prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG, Kampung Mememu, Kabupaten Mappi.
Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke terkait meninggalnya Bruno Kimko, 31 Agustus lalu. Saleh menyatakan, dari pemeriksaan oleh polisi militer diharapkan dapat diketahui penyebab kasus itu terjadi.
Bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat. "Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Saleh di Jayapura, Rabu (14/9/2022).
Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka. Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.