BANDUNG -- Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin dengan hukuman penjara selama tiga tahun. Ia dinilai terbukti menyuap auditor BPK Jawa Barat agar laporan keuangan tahun 2021 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). "Kami menyatakan menuntut terdakwa Ade Yasin terbukti dan sah bersalah melakukan tindak pidana...
Berita Lainnya