Senin 12 Sep 2022 18:41 WIB

Revitalisasi KUA Fokus Perbaikan Layanan dan Fisik

KUA tidak hanya memberikan bimbingan keluarga, tetapi aktif membina ekonomi umat

Revitalisasi KUA sebagai program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan upaya peningkatan peran KUA dalam membentuk keluarga bahagia. KUA tidak hanya mencatat peristiwa nikah dan rujuk, tetapi secara aktif melakukan pembinaan keluarga di masyarakat.
Foto: istimewa
Revitalisasi KUA sebagai program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan upaya peningkatan peran KUA dalam membentuk keluarga bahagia. KUA tidak hanya mencatat peristiwa nikah dan rujuk, tetapi secara aktif melakukan pembinaan keluarga di masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Revitalisasi KUA sebagai program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan upaya peningkatan peran KUA dalam membentuk keluarga bahagia. KUA tidak hanya mencatat peristiwa nikah dan rujuk, tetapi secara aktif melakukan pembinaan keluarga di masyarakat.

"Pencatatan nikah hanya salah satu aspek kecil di dalam pembangunan keluarga. KUA harus melakukan pembinaan keluarga agar ikatan lahir batin antara suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa bisa diwujudkan," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib Machrus di Jakarta, Senin (12/9/22).

Baca Juga

Dalam memberikan layanan, sambung pria yang akrab disapa Gus Adib ini, KUA berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. KUA tidak hanya memberikan bimbingan keluarga, tetapi secara aktif melakukan pembinaan ekonomi umat."Revitalisasi merupakan upaya membangun KUA sebagai pusat layanan keagamaan di kecamatan sekaligus pusat pembangunan dan peningkatan ekonomi keluarga," katanya.

Sejumlah layanan keagamaan dan keluarga diselenggarakan KUA kepada masyarakat. Di bidang ekonomi, Kemenag telah menggulirkan program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang dilaksanakan di 11 KUA di 11 Provinsi pada 2011 dan 25 KUA di 25 Provinsi pada 2022.

"Revitalisasi KUA fokus pada aspek pelayanan selain perbaikan aspek fisik. Kemanfaatan KUA bagi masyarakat harus lebih diutamakan," ungkap Gus Adib.

Terkait bangunan KUA, ia menambahkan, KUA yang direvitalisasi harus mengikuti standar yang ditentukan, seperti front office, tempat tunggu, ruang konsultasi, balai nikah, ruang staf, ruang Kepala KUA, toilet, ruang arsip, dan lainnya."Menteri Agama melalui Revitalisasi KUA secara serius membuat KUA menjadi penting dan dibutuhkan masyarakat, dinamis, lebih bermanfaat, dan lebih optimal," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement