Senin 12 Sep 2022 15:36 WIB

Bjorka dan Sistem Keamanan Siber Negara yang Dinilai Masih Amatiran

Kebocoran data diperparah dengan sikap pemerintah yang saling lempar tanggung jawab.

Seorang karyawan memeriksa kebocoran data di beberapa situs internet melalui situs web www.periksadata.com di Jakarta, Senin (5/9/2022). Kominfo berkolaborasi dengan operator selular dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data kartu SIM telepon Indonesia melalui internet. (ilustrasi)
Foto:

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, termasuk di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Dalam siaran pers yang diterima, BSSN juga telah melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

Terkait hal ini, BSSN pun akan mengambil tindakan hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022).

Menurut Ariandi, BSSN bersama PSE terkait tengah melakukan upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar di sejumlah PSE tersebut. BSSN pun menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.

"Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," ujar dia.

Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan, hingga saat ini seluruh dokumen lembaganya dan Presiden masih terlindungi dengan baik. Peretasan yang dilakukan oleh seseorang dengan nama akun Bjorka itu ditegaskannya adalah berita bohong atau hoaks.

"Sampai saat ini masih aman, kita tetap berupaya karena ini adalah user kita. Tentu saja segala apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi," ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (10/9/2022).

Ia menegaskan, BIN selalu memperkuat sistem keamanan sibernya dengan sistem enkripsi yang terus diperbarui. Pengamanan juga semakin diperketat dengan sistem persandian yang diklaimnya sulit diretas.

"Sebetulnya dari dulu pun kita waspada, karena memang ancaman itu setiap saat bisa terjadi. Kita juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, maupun upaya tindak lanjutnya," ujar Wawan.

"Ini menjadi kedaulatan kita dan kita tidak ingin pertaruhkan ini untuk sesuatu yang ilegal," sambungnya.

Di samping itu, ia menilai perlu segera adanya payung hukum yang ditujukan untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. Karenanya, mereka mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

 

"Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang)," ujar Wawan.

 

photo
Rentetan Kasus Pembobolan Data Warga RI Sepanjang 2020 - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement