Senin 12 Sep 2022 13:37 WIB

Suharso Dipanggil Jokowi, Bahas PPP dan IKN

Suharso mengaku akan selesaikan urusan di PPP dengan baik-baik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9) pagi ini. Dalam pertemuan tersebut, Suharso mengaku membahas kekisruhan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya tadi banyak bicara soal itu (pengesahan kepengurusan baru PPP) dan soal IKN ya,” kata Suharso usai menemui Presiden Jokowi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Baca Juga

Terkait pengesahan kepengurusan baru PPP yang kini telah dipimpin Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Suharso menyampaikan akan menyelesaikan secara baik-baik kekisruhan yang terjadi di internal partainya itu. “Ya nantilah kita selesaikan baik-baik,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. “Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti  2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada Jumat (9/9).

Dalam surat keputusan itu juga menetapkan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025. Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi SK tersebut.

Mardiono sebelumnya menyampaikan, musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan didukung oleh 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP. Karenanya, ia meminta agar Suharso Monoarfa dengan lapang dada menerima fatwa dari forum tersebut.

Kepentingan PPP, jelas Mardiono, tentu lebih besar ketimbang urusan dari sebuah individu. Apalagi partai berlambang Ka'bah itu harus fokus dalam kerja-kerja politiknya untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement