Senin 12 Sep 2022 10:50 WIB

'Pemerintah tak Buka Pendaftaran BLT BBM'

Di Jayapura, beredar informasi bahwa ada pendaftaran BLT BBM.

Pemerintah tidak membuka pendaftaran calon penerima bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLTB BM.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerintah tidak membuka pendaftaran calon penerima bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLTB BM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua menyatakan bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran calon penerima bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLTB BM. Pernyataan ini merespons kabar yang beredar di WhatsApp bahwa ada pendaftaran penerima BLT BBM.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk menyatakan, kabar yang beredar di WhatsApp mengenai oknum yang menerima pendaftaran penerima BLT BBM adalah kabar bohong atau hoaks. "Informasi tersebut adalah bohong tidak ada pembukaan pendaftaran penerima BLT BBM," katanya di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan BLT BBM kepada keluarga-keluarga kurang mampu yang datanya sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Warga yang membutuhkan informasi jelas mengenai penyaluran BLTBBM, ia melanjutkan, bisa mendatangi kantor pos dan Dinas Sosial.

Ia menjelaskan pula bahwa dinas mengerahkan tenaga pendamping untuk memverifikasi data calon penerima BLTBBM untuk memastikan bantuan sampai kepada sasaran yang tepat. Pemerintah menyalurkan BLTBBM selama empat bulan dari September sampai Desember 2022 dengan nilai total Rp600 ribu per keluarga. Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat dalam dalam dua tahap melalui kantor pos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement