REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepulauan Riau (Ditpolairud Kepri) menangkap empat orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia. Mereka diamankan karena masuk ke Kota Batam melalui pelabuhan tidak resmi.
Hanya saja, penangkapan itu terjadi secara kebetulan. "Ada empat orang yang kami tangkap, yaitu PA (23 tahun), A (32), AA (33), dan T (30)," ujar Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono di Batam, Provinsi Kepri, Kamis (8/9/2022).
Penangkapan keempat orang PMI ilegal ini bermula pada saat keempatnya turun di salah satu pelabuhan tidak resmi yang ada di Batam dari Malaysia. Ketika masih berada di sekitar pelabuhan, salah satu orang PMI ilegal tidak sengaja mengobrol dengan salah seorang anggota kepolisian yang sedang berpakaian bebas. "Jadi mereka itu nggak tahu kalau yang diajak ngobrol itu polisi," kata Sudarsono.
Setelah mendengar cerita salah seorang PMI ilegal itu, menurut Sudarsono, mereka ada empat orang yang baru saja tiba dari Malaysia. "Tapi mereka tidak ada paspor sama sekali dari Malaysia," ujarnya.
Akibatnya, keempat orang PMI ilegal itu langsung diciduk aparat. Kini, mereka semua sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan. "Ini hanya masalah administrasi saja, beruntung dia ketangkapnya di sini, kalau di Malaysia sana kan makin susah urusannya," kata Sudarsono.