Kamis 08 Sep 2022 20:59 WIB

Sungai di Kota Cirebon Penyumbang Terbesar Pencemaran Lingkungan

Sungai di Kota Cirebon sumbang pencemaran lingkungan untuk indeks kualitas udara.

Sungai di Kota Cirebon sumbang pencemaran lingkungan untuk indeks kualitas udara (Foto: ilustrasi sungai).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sungai di Kota Cirebon sumbang pencemaran lingkungan untuk indeks kualitas udara (Foto: ilustrasi sungai).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyatakan sungai yang berada di daerah tersebut menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan terutama untuk indeks kualitas udara. "Penyumbang terbesar pencemaran lingkungan itu dari sungai," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Cirebon Sujana di Cirebon, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, indeks kualitas udara di Kota Cirebon, saat ini berada di angka 70,1, di mana angka tersebut menunjukkan masih dalam batas tengah, namun itu perlu terus diturunkan, agar semakin baik. Sujana mengatakan, indeks kualitas udara dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya pencemaran udara dari transportasi, pabrik, dan juga sungai yang berada di sekitar. Bahkan, kata Sujana, pencemaran sungai saat ini menjadi penyumbang paling besar buruknya indeks kualitas udara di Kota Cirebon.

Baca Juga

"Hal ini karena sungai memiliki permasalahan yang sangat pelik, seperti pencemaran limbah, baik rumah tangga maupun industri, dan sebagainya, sehingga membuat sungai menjadi salah satu faktor yang paling dominan," ujarnya.

Sujana menambahkan, pihaknya setiap tahun melakukan pengukuran kualitas udara, dan tahun ini dilakukan di empat titik, yaitu transportasi di sekitar stasiun, perumahan, industri, dan perkantoran. Dari empat titik tersebut, nantinya akan diketahui sektor mana yang paling menyumbang dalam pencemaran udara di Kota Cirebon. Selain itu, Pemkot Cirebon juga sedang berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH), karena hingga saat ini masih di bawah 20 persen.

"RTH di Kota Cirebon masih kurang dari 20 persen, untuk itu perlu adanya penambahan RTH baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement