Kamis 08 Sep 2022 06:30 WIB

Hak Remisi Koruptor Diusulkan Dicabut

Sebanyak 23 napi korupsi serentak bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Banyaknya narapidana kasus korupsi yang mendapatkan hak remisi hingga akhirnya bebas bersyarat secara serempak pada Selasa (6/9) disayangkan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengusulkan pencabutan hak remisi demi munculnya efek jera bagi koruptor.  “MAKI menyatakan kecewa dengan banyaknya remisi dan bebas bersyarat untuk napi koruptor. Pesan efek...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement