Kamis 08 Sep 2022 02:20 WIB

Dishub Kepri: Pengusaha Kapal Sepakat Naikkan Tarif 20 Persen

Kenaikan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM.

Sejumlah penumpang berada di kapal (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah penumpang berada di kapal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Junaidi menyampaikan para pengusaha transportasi laut di daerah itu sepakat menaikkan tarif kapal maksimal 20 persen menyusul adanya kenaikan harga BBM.

Ia menyebut hal itu sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri, namun demikian pihak pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian terhadap perusahaan transportasi laut.

Baca Juga

"Kita harus sama-sama berkontribusi untuk pengendalian inflasi. Nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih, maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali," kata Junaidi usai pertemuan dengan seluruh stakeholder transportasi laut dan darat di Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Kota Tanjungpinang, Rabu (7/9/2022).

Junaidi menyebut sesuai instruksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad bahwa pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM. "Pak Gubernur minta penyesuaian harga tiket kapal jangan sampai memberatkan masyarakat. Jika terpaksa harus dinaikkan, jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen," ujarnya.

Junaidi mengatakan dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang disampaikan oleh Gubernur Ansar. Bahkan pengusaha mengusulkan kenaikan 30 sampai 40 persen.

Junaidi menegaskan jika kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang diusulkan Pemprov Kepri itu mempertimbangkan pengendalian inflasi apalagi di tengah krisis global saat ini."Salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi, maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen," ucap Junaidi.

Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengarahkan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.

"Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat," sebutnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri perihal penyesuaian tarif kapal."Kita upayakan secepat mungkin diteken Pak Gubernur, karena pengusaha kapal juga sudah mengeluh akibat masih pakai tarif lama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement